TÜRKİYE
2 menit membaca
Turkiye selidiki Visa dan Mastercard terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha
Penyelidikan diluncurkan terhadap perusahaan sistem pembayaran kartu besar untuk menyelidiki apakah Mastercard dan Visa melanggar aturan persaingan usaha.
Turkiye selidiki Visa dan Mastercard terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha
Investigasi Otoritas Persaingan Usaha tidak menyiratkan bahwa perusahaan yang terlibat telah melanggar hukum atau akan dikenakan sanksi. / AA
18 Juli 2025

Otoritas Persaingan Usaha Turkiye pada Jumat mengumumkan bahwa mereka telah membuka penyelidikan terhadap dua perusahaan global penyedia sistem pembayaran kartu, Mastercard dan Visa. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengkaji apakah keduanya menghambat lembaga pembayaran dalam memberikan layanan kepada pedagang di luar negeri.

Dalam pernyataan resminya, Dewan Persaingan menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan guna menilai apakah Mastercard dan Visa telah melanggar aturan persaingan usaha.

Pelanggaran yang dimaksud termasuk dugaan penghambatan aktivitas penyedia layanan pembayaran internasional dengan cara melarang bisnis luar negeri menggunakan infrastruktur pembayaran/POS (point of sale) yang disediakan oleh bank yang beroperasi di bawah Undang-Undang Perbankan No. 5411 kepada penyedia layanan pembayaran lainnya.

Dewan menyatakan bahwa lembaga pembayaran di Turkiye dapat memberikan layanan kepada konsumen yang ingin melakukan pembayaran ke pedagang luar negeri melalui perjanjian bilateral yang mereka buat dengan mitra di luar negeri.

Sanksi aturan skema

Melalui perjanjian bilateral tersebut, transaksi pembayaran internasional diproses secara lokal, sehingga tidak dikenai biaya transaksi lintas batas yang biasanya dikenakan oleh Mastercard atau Visa.

“Temuan awal dari investigasi di lapangan menunjukkan bahwa Mastercard dan Visa diduga mampu menghalangi aktivitas lembaga pembayaran yang menjalin perjanjian bilateral melalui berbagai cara, termasuk menjatuhkan sanksi kepada bank dengan dalih melanggar aturan skema yang mereka tetapkan,” demikian pernyataan Dewan.

Karena itu, penyelidikan resmi diluncurkan terhadap Mastercard dan Visa yang beroperasi di pasar global sistem pembayaran kartu.

Penyelidikan ini akan menelusuri dugaan bahwa Mastercard dan Visa mencegah penggunaan infrastruktur pembayaran kartu/POS oleh pedagang luar negeri dan menyingkirkan solusi pembayaran alternatif.

Otoritas menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan penyelidikan tidak berarti bahwa pihak-pihak yang diperiksa telah atau akan dikenai sanksi atas pelanggaran hukum yang relevan.

SUMBER:TRT World and Agencies
Lihat sekilas tentang TRT Global. Bagikan umpan balik Anda!
Contact us