Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah memutuskan untuk memberhentikan Presiden Yoon Suk-yeol, menguatkan mosi pemakzulan yang diajukan parlemen terkait penerapan darurat militer singkat tahun lalu yang memicu krisis politik terburuk di negara itu dalam beberapa dekade.
Dengan pemberhentian Yoon pada hari Jumat, pemilihan presiden harus dilakukan dalam waktu 60 hari, sesuai dengan konstitusi negara tersebut.
Perdana Menteri Han Duck-soo akan terus menjabat sebagai presiden sementara hingga presiden baru dilantik.
Keputusan ini mengakhiri bulan-bulan penuh gejolak politik yang telah mengaburkan upaya untuk menangani pemerintahan baru Presiden AS Donald Trump di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Secara terpisah, Yoon yang berusia 64 tahun menghadapi persidangan pidana atas tuduhan pemberontakan.
Pemimpin yang sedang menghadapi tekanan ini menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap saat masih menjabat pada 15 Januari, tetapi dibebaskan pada bulan Maret setelah pengadilan membatalkan surat perintah penangkapannya.
Krisis ini dipicu oleh deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember, yang menurutnya diperlukan untuk memberantas elemen "anti-negara" dan dugaan penyalahgunaan mayoritas parlemen oleh Partai Demokrat oposisi yang ia katakan telah merusak negara.
Yoon mencabut dekrit tersebut enam jam kemudian setelah anggota parlemen menentang upaya pasukan keamanan untuk menutup parlemen dan memilih untuk menolaknya.
Yoon mengatakan bahwa ia tidak pernah berniat untuk sepenuhnya memberlakukan aturan militer darurat dan mencoba meremehkan dampaknya, dengan mengatakan bahwa tidak ada yang terluka.
Protes berlangsung selama berbulan-bulan, dan masih belum jelas apakah kekacauan politik yang dipicu oleh deklarasi darurat militer Yoon akan mereda setelah putusan pengadilan ini.