Dunia
2 menit membaca
Al-Azhar Mesir mengecam blokade Israel terhadap bantuan untuk Gaza selama Ramadan sebagai 'kejahatan kelaparan'
Otoritas Islam Mesir mengecam taktik kelaparan dan menyerukan aksi global untuk mencabut blokade.
Al-Azhar Mesir mengecam blokade Israel terhadap bantuan untuk Gaza selama Ramadan sebagai 'kejahatan kelaparan'
Anak-anak Palestina berjalan dari reruntuhan rumah mereka di kamp pengungsi Jabalia, di bagian utara Franja, Gaza. /Foto: Reuters
4 Maret 2025

Al-Azhar, lembaga Islam bergengsi di Mesir, pada hari Senin mengecam Israel karena melarang bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza, menyebut tindakan tersebut sebagai “kejahatan kelaparan terhadap anak-anak, perempuan, dan laki-laki yang tidak bersalah” yang tidak menghormati kesucian bulan suci Ramadan.

Pernyataan yang dipublikasikan di X tersebut mengecam “keputusan pengecut” Israel untuk menghentikan konvoi bantuan sebagai pelanggaran mencolok terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Israel, dengan melakukan tindakan ini, “merampas makanan dari warga sipil yang tidak bersalah, menunjukkan ketidakpedulian terhadap belas kasih dan nilai-nilai kemanusiaan,” terutama selama Ramadan.

Lembaga tersebut menyerukan kepada pemerintah untuk menggunakan alat diplomatik dan politik mereka untuk mematahkan pengepungan yang menindas terhadap penduduk Gaza yang kelaparan selama bulan suci ini.

Al-Azhar memperingatkan bahwa blokade ini dimaksudkan untuk memaksa warga Palestina memilih antara mati kelaparan atau meninggalkan Gaza, menyerahkan tanah mereka kepada entitas penjajah.

Lembaga tersebut mendesak negara-negara Islam dan komunitas internasional untuk menuntut pembukaan segera penyeberangan perbatasan, memfasilitasi masuknya konvoi bantuan, dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan-kejahatannya.

Pernyataan tersebut menyerukan agar para penjahat perang yang bertanggung jawab atas beberapa tindakan paling mengerikan dalam sejarah modern diadili dan dihukum.

Pemerintah Israel menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza pada hari Minggu setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak memulai negosiasi untuk tahaş kedua kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan kelompok Palestina, Hamas.

Kesepakatan tersebut telah menghentikan perang genosida Israel di Gaza, yang telah menewaskan hampir 48.400 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta meninggalkan wilayah tersebut dalam kehancuran.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.

SUMBER:AA
Intip TRT Global. Bagikan umpan balik Anda!
Contact us