DUNIA
2 menit membaca
90% rumah di Gaza yang terkepung hancur atau rusak parah, menurut IOM
Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mendesak Israel untuk membuka titik-titik perbatasan, karena mereka telah menyiapkan bantuan penampungan untuk warga Palestina yang terlantar.
90% rumah di Gaza yang terkepung hancur atau rusak parah, menurut IOM
Tel Aviv menghancurkan sebagian besar daerah kantong itu hingga menjadi reruntuhan dan mengusir hampir seluruh penduduk daerah kantong yang diblokade itu. / TRT Balkan
24 April 2025

Lebih dari 90 persen rumah di Gaza telah hancur atau rusak, menurut Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), yang mengutip data dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). Perang yang terus berlangsung di wilayah tersebut telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk, dengan banyak warga sipil menjadi korban.

"Tanpa tempat yang aman untuk berlindung, keluarga-keluarga terpaksa tinggal di reruntuhan yang tidak layak," kata IOM melalui platform X pada hari Rabu, seraya mendesak: "IOM telah menyiapkan bantuan tempat tinggal—pintu masuk harus dibuka SEKARANG."

Sejak 2 Maret, Israel telah menutup perbatasan Gaza, menghalangi pasokan penting masuk ke wilayah tersebut meskipun ada banyak laporan tentang kelaparan di wilayah yang hancur akibat perang.

Tentara Israel secara sepihak melanjutkan perang di Gaza pada 18 Maret, menghancurkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sebelumnya disepakati pada 19 Januari.

Hingga saat ini, lebih dari 51.300 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas dalam konflik tersebut. Angka ini kemudian direvisi menjadi 62.000 korban jiwa.

Tel Aviv juga telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza hingga menjadi puing-puing dan hampir seluruh penduduk di wilayah yang diblokade tersebut telah mengungsi.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang yang dilancarkannya di wilayah Gaza.

SUMBER:TRT World and Agencies
Lihat sekilas tentang TRT Global. Bagikan umpan balik Anda!
Contact us