DUNIA
2 menit membaca
Polisi Indonesia tangkap 12 tersangka dalam jaringan perdagangan bayi ke Singapura
Pengungkapan sindikat perdagangan bayi lintas negara ini bermula dari laporan penculikan, yang kemudian membuka praktik ilegal pengiriman puluhan bayi ke luar negeri dengan dokumen palsu.
Polisi Indonesia tangkap 12 tersangka dalam jaringan perdagangan bayi ke Singapura
Ilustrasi bayi baru lahir / AP
25 Juli 2025

Sebanyak 12 orang ditangkap oleh kepolisian Indonesia setelah terbongkarnya sindikat perdagangan bayi yang diduga telah mengirim lebih dari belasan bayi ke Singapura.

Kasus ini terungkap setelah orang tua melaporkan dugaan penculikan anak ke polisi. Penelusuran pihak berwenang mengarah ke seorang tersangka yang mengakui telah memperdagangkan total 24 bayi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Surawan, mengatakan para bayi dipindahkan terlebih dahulu ke Kota Pontianak di Kalimantan Barat sebelum dikirim ke luar negeri.

“Berdasarkan dokumen, 14 bayi dikirim ke Singapura. Usianya di bawah satu tahun — ada yang tiga bulan, lima bulan, hingga enam bulan,” ujar Surawan kepada AFP.

Sindikat terorganisir dengan peran khusus

Kepolisian menyelamatkan lima bayi di Pontianak dan satu bayi lainnya di Tangerang, dekat Jakarta. Penangkapan dilakukan di Jakarta, Pontianak, dan Bandung. Para tersangka, menurut Surawan, merupakan bagian dari sindikat perdagangan bayi yang memiliki peran terstruktur: mulai dari pencari bayi, pengasuh, penyedia tempat penampungan, hingga pemalsu dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan paspor.

Menurut pengakuan mereka, sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Mereka menyasar orang tua — terutama ibu — yang tidak ingin merawat bayinya, dan menawarkan uang sebagai imbalan.

Perdagangan manusia masih jadi persoalan besar

Ironisnya, orang tua yang melapor ke polisi ternyata sempat membuat kesepakatan dengan sindikat tersebut sebelum anaknya lahir. Namun ia melapor karena tidak menerima pembayaran yang dijanjikan.

Perdagangan manusia, termasuk bayi, masih menjadi isu krusial di Indonesia — negara kepulauan terbesar di Asia Tenggara. Salah satu kasus terburuk tercatat pada 2022, ketika 57 orang ditemukan dalam kondisi dikurung di sebuah perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara.

Penyelidikan terhadap jaringan ini masih berlanjut. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara yang lebih luas.

SUMBER:TRT Indonesia & Agencies
Lihat sekilas tentang TRT Global. Bagikan umpan balik Anda!
Contact us