DUNIA
2 menit membaca
Tersangka pembakar hutan liar akan diadili atas kebakaran sinagog di Melbourne
Seorang jemaah mengalami luka bakar ringan saat bersiap untuk salat subuh dalam serangan pembakaran bulan Desember lalu, yang telah diklasifikasikan sebagai aksi terorisme.
Tersangka pembakar hutan liar akan diadili atas kebakaran sinagog di Melbourne
Puing-puing berserakan di Sinagoge Adass Israel yang terbakar di Melbourne, Australia, pada tanggal 9 Desember 2024. / AP
1 Agustus 2025

Seorang pria yang diduga membakar sebuah sinagoga di Melbourne akhirnya muncul di pengadilan tujuh bulan setelah kejadian yang mengguncang publik dan memicu penyelidikan berskala besar.

Giovanni Laulu, 21 tahun, hadir di Melbourne Magistrates Court pada Kamis, sehari setelah ditangkap di sebuah rumah di Melbourne.

Polisi menuduh Laulu sebagai salah satu dari tiga pria bertopeng yang menyiram bahan pembakar cair ke dalam Adass Israel Synagogue, lalu membakarnya sebelum fajar pada 6 Desember.

Seorang jemaah yang sedang bersiap untuk salat pagi mengalami luka bakar ringan akibat kejadian itu.

Laulu menjadi tersangka pertama yang berhasil ditangkap, namun polisi mengatakan akan ada penangkapan lainnya. Mereka menduga ada kaki tangan lain, termasuk pihak yang membantu merencanakan serangan dari luar negeri.

Laulu didakwa atas tindak pembakaran, tindakan sembrono yang membahayakan nyawa, serta pencurian mobil.

Dalam sidang singkat, Laulu mengonfirmasi namanya namun tidak memberikan pernyataan lain. Ia tidak mengajukan permohonan jaminan maupun menyampaikan pembelaan.

Pengacaranya mengatakan kepada Hakim Brett Sonnett bahwa ini bukan kali pertama Laulu masuk penjara. Ia pun tetap ditahan dan dijadwalkan kembali hadir di pengadilan pada 6 Agustus.

Serangan antisemit

Kepolisian federal dan negara bagian, bersama badan intelijen domestik utama Australia, turut menyelidiki kasus ini yang diduga bermotif politik.

Menurut polisi, lebih dari 220 petugas penegak hukum telah mencurahkan lebih dari 50.000 jam untuk penyelidikan.

“Masyarakat berhak merasa aman, terutama di tempat ibadah mereka. Ini bukan sesuatu yang bisa ditawar. Kami tetap berkomitmen untuk mengungkap semua pelaku yang mencoba menebar ketakutan dan bahaya seperti ini, dan memastikan mereka diproses secara hukum,” ujar seorang petugas kepolisian.

Serangan terhadap sinagoga ini merupakan satu-satunya insiden yang diklasifikasikan sebagai aksi terorisme—penetapan yang memungkinkan dialokasikannya lebih banyak sumber daya dalam penyelidikan.

Pemerintah federal Australia telah mengalokasikan dana sebesar 30 juta dolar Australia (setara sekitar 20 juta dolar AS) untuk membangun kembali sinagoga tersebut.

SUMBER:AP
Lihat sekilas tentang TRT Global. Bagikan umpan balik Anda!
Contact us