PERANG GAZA
2 menit membaca
Seorang tentara Israel kembali menjadi korban horor Gaza — dengan mengakhiri hidupnya sendiri
Hampir 50 tentara telah melakukan bunuh diri sejak awal perang Gaza pada Oktober 2023, menurut media Israel.
Seorang tentara Israel kembali menjadi korban horor Gaza — dengan mengakhiri hidupnya sendiri
Seorang prajurit cadangan Israel, yang ditugaskan di Gaza yang dilanda perang selama lebih dari 300 hari, bunuh diri. / AA
1 Agustus 2025

Seorang tentara cadangan Israel yang telah dikerahkan di Gaza selama lebih dari 300 hari dilaporkan bunuh diri setelah menyaksikan "adegan-adegan mengerikan" selama perang, demikian menurut laporan media lokal pada Kamis.

Army Radio melaporkan bahwa Roi Wasserstein, 24 tahun, yang bertugas di unit evakuasi medis Brigade Lapis Baja 401, mengakhiri hidupnya setelah berulang kali menceritakan kepada keluarga dan teman-temannya tentang kekejaman dan pengalaman menyakitkan yang ia alami selama bertugas di wilayah tersebut.

Ia menyelesaikan tugas cadangan terakhirnya pada akhir Mei 2025.

Menurut stasiun penyiaran tersebut, militer Israel tidak akan mengakui Wasserstein sebagai prajurit yang gugur dalam tugas, karena ia tidak sedang dalam dinas resmi saat kematiannya terjadi.

Dengan kematian Wasserstein, jumlah tentara Israel yang bunuh diri pada bulan ini meningkat menjadi tujuh orang, demikian dilaporkan Haaretz.

Media Israel menyebutkan bahwa hampir 50 tentara telah melakukan bunuh diri sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023.

Data militer menunjukkan bahwa sejak awal perang, sebanyak 898 tentara Israel telah tewas dan 6.134 lainnya terluka.

Militer Israel kini menghadapi tuduhan dari dalam negeri bahwa mereka menyembunyikan angka korban yang lebih tinggi.

Sementara itu, militer Israel dilaporkan telah menewaskan lebih dari 60.200 warga Palestina.

Pengeboman tanpa henti telah meluluhlantakkan wilayah Gaza dan menyebabkan krisis pangan yang parah.

Pada Senin lalu, dua organisasi HAM Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights-Israel, menuduh pemerintah Israel melakukan genosida di Gaza, dengan menyebut adanya penghancuran sistematis terhadap masyarakat Palestina dan pembongkaran sengaja terhadap sistem kesehatan di wilayah tersebut.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang mereka lancarkan di wilayah tersebut.

SUMBER:TRT World & Agencies
Lihat sekilas tentang TRT Global. Bagikan umpan balik Anda!
Contact us