POLITIK
2 menit membaca
Indonesia di PBB: Jangan gunakan veto atas keanggotaan penuh Palestina
Indonesia desak DK PBB untuk tidak memveto permohonan keanggotaan penuh Palestina, peringatkan bahwa ini dapat menggagalkan solusi dua negara. Berbicara di konferensi PBB, Wakil Menlu Arrmanatha Nasir menyerukan dukungan untuk Palestina.
Indonesia di PBB: Jangan gunakan veto atas keanggotaan penuh Palestina
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB di New York pada 4 Desember 2024. / Others
29 Juli 2025

Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir pada hari Senin mendesak agar tidak ada negara yang menggunakan hak vetonya untuk memblokir permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan memperingatkan bahwa langkah tersebut akan merusak kemajuan menuju solusi dua negara.

“Kita…harus memastikan momentum dalam mewujudkan solusi dua negara tetap terjaga pasca-konferensi ini, termasuk tidak memveto permohonan keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB,” ujar Nasir dalam konferensi tingkat tinggi mengenai konflik Israel-Palestina yang diselenggarakan di Markas Besar PBB di New York.

Konferensi tingkat tinggi ini yang diselenggarakan bersama oleh Prancis dan Arab Saudi ini mempertemukan para pemimpin dan diplomat dunia untuk menghidupkan kembali upaya perdamaian dan memperkuat komitmen internasional terhadap kerangka kerja dua negara. 

Nasir menekankan bahwa mengakhiri kekerasan dan memastikan warga Palestina maupun Israel memiliki hak yang sama atas keamanan sangat penting untuk mencapai perdamaian berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan Palestine Authority, dengan menyatakan: “Kita perlu memberdayakan Palestine Authority untuk mengelola keamanan secara independen dan bertanggung jawab penuh di Gaza dan Tepi Barat, dengan tujuan mendorong penyatuan seluruh pihak berwenang Palestina di bawah satu pemerintahan nasional yang sah dan demokratis.”

Nasir menyampaikan apresiasinya kepada Prancis atas pengakuannya baru-baru ini terhadap negara Palestina, menyebutnya sebagai “keputusan yang berani,” dan menambahkan: “Ketika persuasi gagal…hanya tindakan konkret sesuai dengan kekuatan sendiri dan hukum internasional yang dibutuhkan untuk menunjukkan jalan yang benar.”

Menutup sambutannya, beliau mengajak negara-negara lain untuk mengikuti jejak Prancis. "Indonesia mendesak negara-negara dan pemimpin lain untuk memanfaatkan momentum ini menuju tujuan kita, yaitu solusi dua negara, dengan mengikuti contoh Prancis," ujarnya.

Hak veto yang dimaksud Nasir merujuk pada lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB— China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat—yang dapat secara sepihak memblokir resolusi substantif, termasuk keputusan mengenai keanggotaan PBB.

TerkaitTRT Global - 'Kemerdekaan Palestina adalah sebuah hak, bukan hadiah' — Sekjen PBB
SUMBER:AA
Lihat sekilas tentang TRT Global. Bagikan umpan balik Anda!
Contact us