Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) memperingatkan para imigran yang legal di Amerika Serikat untuk tidak bepergian ke luar negeri bulan ini menjelang kemungkinan diberlakukannya larangan perjalanan Muslim oleh Presiden Donald Trump.
"Karena risiko bahwa pemerintahan Trump akan mengumumkan larangan perjalanan Muslim baru bulan ini, kami menyarankan kepada warga tetap yang sah, pelajar asing, pekerja, pasien medis, pengungsi, dan turis yang merupakan warga negara dari negara-negara yang mungkin menjadi target untuk tidak meninggalkan Amerika Serikat selama 30 hari ke depan kecuali jika benar-benar diperlukan," kata Direktur Urusan Pemerintah CAIR, Robert S. McCaw, pada hari Kamis.
McCaw mengatakan bahwa CAIR tidak mengetahui "dengan pasti" apakah pemerintahan Trump akan mengeluarkan larangan baru atau negara mana saja yang akan menjadi target.
"Kami mendorong para imigran di Amerika Serikat yang merupakan warga negara Afghanistan, Irak, Iran, Libya, Palestina/Gaza, Pakistan, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman untuk menghindari perjalanan internasional hingga tenggat waktu pemerintahan untuk larangan baru berlalu," tambahnya.
CAIR juga mendesak pemerintahan Trump untuk mempertimbangkan kembali rencana apa pun untuk memberlakukan larangan perjalanan total baru terhadap negara-negara mayoritas Muslim dengan dalih melindungi keamanan nasional, katanya.
Afghanistan, Pakistan, dan negara lainnya
Pernyataan ini muncul setelah laporan media menyebutkan bahwa Presiden Donald Trump dapat melarang orang-orang dari Afghanistan dan Pakistan memasuki Amerika Serikat mulai minggu depan.
Tiga sumber mengatakan bahwa negara-negara lain juga dapat masuk dalam daftar kebijakan tersebut.
Langkah ini mengingatkan kembali pada larangan perjalanan di masa jabatan pertama presiden dari Partai Republik tersebut terhadap pelancong dari tujuh negara mayoritas Muslim, sebuah kebijakan yang mengalami beberapa revisi sebelum akhirnya disahkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2018.