7 Juli 2025
Malaysia memberlakukan bea anti-dumping pada beberapa produk besi dan baja dari China, Korea Selatan, dan Vietnam.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan investigasi pada bulan Februari terhadap besi paduan atau non-paduan yang dilapisi atau dilapisi dengan seng melalui proses celup panas, menurut pernyataan dari Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri.
Bea ini akan berlaku hingga 120 hari mulai hari Senin.
Penentuan akhir akan dilakukan pada tanggal 3 November.
“Langkah sementara ini diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut pada industri domestik,” kata pernyataan dari kementerian tersebut, seperti dikutip oleh Free Malaysia Today.
TerkaitTRT Global - Pemimpin dari China, Teluk, Asia Tenggara bertemu untuk pembicaraan perdana di Malaysia