DUNIA
2 menit membaca
Trump mencabut sanksi terhadap Suriah
Amerika Serikat mencabut sanksi terhadap Suriah dan akan meninjau status "Hay'at Tahrir al-Sham"
Trump mencabut sanksi terhadap Suriah
Donald Trump dan Ahmed al-Shara. / Reuters
1 Juli 2025

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani perintah eksekutif untuk mengakhiri program sanksi terhadap Suriah, yang bertujuan mendukung stabilitas dan perdamaian di negara tersebut, sebagaimana dilaporkan di situs resmi Gedung Putih. Dokumen ini tetap mempertahankan pembatasan terhadap Bashar al-Assad, lingkaran dekatnya, pelanggar hak asasi manusia, pelaku perdagangan narkoba, dan individu yang terkait dengan penggunaan senjata kimia.

Perintah ini memungkinkan pelonggaran pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu dan mencabut larangan bantuan kemanusiaan ke Suriah. Trump juga menginstruksikan Menteri Luar Negeri untuk mempertimbangkan kemungkinan menghapus gerakan Suriah "Hay'at Tahrir al-Sham" dari daftar organisasi teroris, serta mencabut status tersebut dari pemimpinnya, Ahmed al-Shara. Selain itu, ia mengusulkan untuk meninjau kembali pencantuman Suriah dalam daftar negara sponsor terorisme.

"Sanksi AS diberlakukan sebagai tanggapan atas tindakan brutal rezim Assad terhadap rakyat Suriah dan dukungannya secara langsung terhadap terorisme di kawasan. Perubahan positif baru-baru ini di Suriah setelah jatuhnya rezim menunjukkan prospek masa depan yang stabil dan damai," demikian pernyataan tersebut.

Trump menekankan bahwa pencabutan sanksi akan membantu Suriah melawan terorisme dan membangun kembali negara tersebut tanpa memperkuat kelompok-kelompok berbahaya.

Keputusan ini merupakan realisasi dari janji Trump pada 13 Mei 2025 untuk "memberikan Suriah kesempatan untuk menjadi hebat." "Saya akan memerintahkan penghentian sanksi terhadap Suriah untuk memberikan mereka kesempatan menjadi hebat. Sekarang adalah waktu mereka untuk bersinar. Kami mencabut semua pembatasan. Semoga sukses, Suriah, tunjukkan sesuatu yang benar-benar luar biasa," ujar Trump saat itu. Departemen Luar Negeri AS telah memberikan penangguhan sanksi selama 180 hari berdasarkan Caesar Act, sementara Departemen Keuangan AS mengizinkan transaksi dengan pemerintah sementara Suriah.

SUMBER:TRT Russian
Lihat sekilas tentang TRT Global. Bagikan umpan balik Anda!
Contact us