Iran mengecam serangan AS terhadap situs nuklirnya, menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Menteri Luar Negeri Seyed Abbas Araghchi mengeluarkan pernyataan tegas pada hari Minggu, mengecam serangan tersebut sebagai tindakan yang “sangat keterlaluan” dengan “konsekuensi yang abadi.”
Ia menuduh Amerika Serikat, yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB, telah melanggar Piagam PBB dan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
“Setiap anggota PBB harus merasa khawatir atas perilaku yang sangat berbahaya, tanpa hukum, dan kriminal ini,” kata Araghchi dalam pernyataannya.
Serangan yang dilakukan pada Minggu pagi itu menargetkan fasilitas yang menurut Teheran digunakan untuk tujuan nuklir damai.
Araghchi menegaskan hak Iran untuk merespons berdasarkan Piagam PBB, yang mengizinkan pembelaan diri yang sah terhadap agresi bersenjata.
“Iran memiliki semua opsi untuk mempertahankan kedaulatan, kepentingan, dan rakyatnya,” tegas menteri luar negeri tersebut.
Ketegangan antara Washington dan Teheran meningkat tajam setelah serangan tersebut, memicu kekhawatiran internasional atas potensi ketidakstabilan di kawasan.

Keterlibatan AS
Presiden AS Donald Trump mengklaim bahwa pasukan Amerika berhasil melakukan serangan terhadap tiga situs nuklir Iran, yang memicu kekhawatiran akan konflik regional yang lebih luas.
Trump mengatakan bahwa “sejumlah besar” bom dijatuhkan di situs nuklir utama Iran di Fordow, dan serangan tambahan dilakukan di fasilitas di Natanz dan Esfahan.
Ia mengklaim bahwa semua pesawat tempur Amerika telah meninggalkan wilayah udara Iran.
Trump juga mengancam Iran jika negara tersebut memilih untuk melakukan pembalasan.