PERANG GAZA
1 menit membaca
Lebih dari 200 warga sipil Israel ilegal menyerbu Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan polisi
Warga pemukim melakukan ritual Talmud di halaman masjid, menurut kantor berita Palestina.
Lebih dari 200 warga sipil Israel ilegal menyerbu Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan polisi
Masjid Al-Aqsa terlihat kosong setelah serangan militer Israel terhadap Iran. / AA
26 Juni 2025

Lebih dari 200 pemukim ilegal Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki di bawah perlindungan polisi Israel, menurut pihak berwenang.

Sumber anonim dari Departemen Wakaf Islam mengatakan pada hari Rabu bahwa 217 pemukim ilegal Israel menyerbu situs suci tersebut.

Pusat Informasi Wadi Hilweh, sebuah kelompok hak asasi lokal, melaporkan bahwa 124 pemukim menyerbu masjid pada pagi hari, dan 93 lainnya memasuki situs tersebut pada sore hari.

Para pemukim melakukan ritual Talmud di dalam halaman masjid dengan perlindungan dari pasukan Israel, menurut laporan kantor berita Wafa di Palestina.

Penyerbuan pemukim ini terjadi setelah masjid dibuka kembali setelah 12 hari ditutup akibat keadaan darurat yang diberlakukan Israel selama serangannya terhadap Iran.

Israel mulai mengizinkan pemukim Israel memasuki kompleks Al-Aqsa pada tahun 2003, meskipun mendapat keberatan dari Departemen Wakaf Islam.

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga bagi umat Muslim. Orang Yahudi menyebut area tersebut sebagai Temple Mount, dengan klaim bahwa di sana pernah berdiri dua kuil Yahudi pada zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Pada tahun 1980, Israel mencaplok seluruh kota tersebut dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

SUMBER:AA
Lihat sekilas tentang TRT Global. Bagikan umpan balik Anda!
Contact us