Columbia University menjatuhkan sanksi disipliner kepada puluhan mahasiswa atas keterlibatan mereka dalam aksi pro-Palestina di lingkungan kampus awal tahun ini, sebagaimana dikonfirmasi oleh pihak universitas dan kelompok mahasiswa.
Sanksi ini berkaitan dengan aksi yang dilakukan para mahasiswa saat protes di dalam Perpustakaan Butler pada bulan Mei, serta aksi pendirian tenda protes di area kampus pada musim semi 2024.
Hukuman yang diberikan meliputi masa percobaan, skorsing selama satu hingga tiga tahun, pemecatan, hingga pencabutan gelar akademik.
“Untuk membangun komunitas akademik yang sehat, harus ada rasa saling menghormati antarindividu serta terhadap tugas, kebijakan, dan aturan fundamental institusi,” ujar pihak Columbia dalam pernyataannya.
“Gangguan terhadap aktivitas akademik merupakan pelanggaran terhadap kebijakan dan peraturan universitas, dan pelanggaran semacam itu tentu akan menimbulkan konsekuensi.”
‘Pemecatan terselubung’
Meskipun pihak universitas tidak mengungkapkan jumlah pasti mahasiswa yang dikenai sanksi, koalisi mahasiswa Columbia University Apartheid Divest (CUAD) menyatakan bahwa hampir 80 mahasiswa telah menerima pemberitahuan disipliner.
Menurut CUAD, para mahasiswa menerima informasi terkait sanksi tersebut pada hari Senin.
Kelompok ini menyebutkan bahwa mahasiswa yang diskors diminta untuk menyampaikan permintaan maaf resmi agar bisa kembali berkuliah.
Jika mereka menolak, maka skorsing tersebut dapat berubah menjadi “pemecatan terselubung”.
CUAD menuduh tindakan keras ini merupakan bagian dari kesepakatan yang tengah disusun antara pihak universitas dan otoritas federal, menyusul keputusan pemerintahan Trump untuk mencabut ratusan juta dolar dana federal dari kampus tersebut.
“Diduga kuat, sanksi ini merupakan bagian dari kesepakatan federal yang akan diumumkan Columbia, termasuk kemitraan formal dengan organisasi Zionis Anti-Defamation League serta kesepakatan untuk menggunakan definisi antisemitisme versi IHRA, yang menyamakan kritik terhadap Israel dengan diskriminasi terhadap orang Yahudi,” ujar CUAD.
“Sementara Columbia sering menggambarkan dirinya menolak campur tangan pemerintah, rekam jejaknya menunjukkan adanya kolusi aktif, bukan sekadar penyesuaian secara terpaksa,” lanjutnya.
Tekanan terhadap universitas
Langkah ini terjadi setelah Presiden Donald Trump mulai menargetkan universitas-universitas di seluruh AS atas maraknya aksi pro-Palestina.
Trump memulainya dari Columbia, yang kemudian memicu gelombang protes serupa di berbagai kampus AS, dan memutuskan untuk mencabut dana federal sebesar 400 juta dolar untuk universitas tersebut.
Akhirnya, pihak kampus menyerah pada tekanan tersebut dan mengumumkan sejumlah perubahan kebijakan besar, termasuk aturan baru soal aksi protes di kampus.
Trump kemudian membekukan dana federal bagi Cornell University dan Northwestern University karena membiarkan aksi pro-Palestina berlangsung di lingkungan mereka.
Sementara itu, Harvard University—yang tengah berseteru sengit dengan Trump—menggugat pemerintahannya atas pembekuan dana sekitar 2,3 miliar dolar.