DUNIA
2 menit membaca
Beijing meminta Uni Eropa untuk mundur dalam sengketa Laut China Selatan
Uni Eropa tidak menjadi pihak dalam sengketa Laut China Selatan dan tidak memiliki hak untuk campur tangan dalam perbedaan di Laut China Selatan, kata kedutaan besar China di Filipina.
Beijing meminta Uni Eropa untuk mundur dalam sengketa Laut China Selatan
China juga memperingatkan Manila agar tidak "berkhayal" tentang bantuan asing dalam sengketa laut. / Foto: Reuters
5 Juni 2025

Kedutaan Besar China di Filipina pada hari Kamis mendesak Uni Eropa untuk berhenti "memprovokasi masalah" di Laut China Selatan, serta menyarankan Manila agar tidak "berkhayal" mengandalkan kekuatan luar untuk menyelesaikan perselisihan di wilayah perairan tersebut.

Seorang juru bicara kedutaan menyampaikan pernyataan ini setelah Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengunjungi ibu kota Filipina dan menyatakan keprihatinan atas aktivitas China di jalur perairan yang sibuk tersebut, di mana klaim China tumpang tindih dengan beberapa negara Asia Tenggara.

"Uni Eropa bukanlah sebuah pihak dalam perselisihan Laut China Selatan dan tidak memiliki hak untuk campur tangan dalam perbedaan antara China dan Filipina di Laut China Selatan," kata juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan di situs web kedutaan.

"Kami mendesak Uni Eropa untuk benar-benar menghormati kedaulatan teritorial dan hak serta kepentingan maritim China di Laut China Selatan, serta berhenti memprovokasi masalah," tambah juru bicara itu.

TerkaitTRT Global - Filipina tolak klaim 'kedaulatan' media China atas persengketaan wilayah terumbu karang

Kedutaan Besar Filipina di Beijing belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar melalui email.

Uni Eropa dan Filipina telah menyatakan keprihatinan atas "tindakan ilegal, koersif, agresif, dan menipu" China terhadap kapal dan pesawat Filipina yang melakukan operasi maritim yang sah di Laut China Selatan, menurut pernyataan bersama setelah Kallas bertemu dengan Menteri Luar Negeri Filipina awal pekan ini.

China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan, termasuk bagian dari zona ekonomi eksklusif negara-negara Asia tenggara termasuk Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.

SUMBER:Reuters
Lihat sekilas tentang TRT Global. Bagikan umpan balik Anda!
Contact us