Pihak berwenang Indonesia sedang menyelidiki dugaan bahwa dua warga negara Israel mengelola vila mewah ilegal di Bali dan secara terbuka mempromosikan properti tersebut di media sosial, menurut laporan Jakarta Globe.
Meskipun berita ini mungkin saja tenggelam di antara banyak laporan lainnya, fakta bahwa warga Israel tersebut diduga merupakan mantan tentara militer Israel membuat pihak berwenang merasa perlu menyelidiki kasus ini dengan lebih serius.
"Kami sedang memeriksanya sekarang. Tim kami sedang melakukan operasi penyelidikan," kata Menteri Hukum dan HAM Indonesia, merujuk pada laporan tersebut, seperti yang dikutip oleh kantor berita Antara.
Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik. Namun, warga Israel masih dapat bepergian ke Indonesia jika mereka memiliki kewarganegaraan ganda atau izin khusus seperti visa bisnis yang disponsori oleh perusahaan lokal.
Warga negara Israel tersebut mulai diselidiki setelah 100 warga negara asing ditahan dalam operasi yang dilakukan oleh pihak imigrasi di Bali.
Warga Israel tidak secara eksplisit dilarang menjalankan bisnis di Indonesia, tetapi menyembunyikan identitas mereka dengan menggunakan kewarganegaraan ganda sering kali dapat menimbulkan masalah hukum.
