Indonesia kembali menegaskan komitmen untuk memberantas sampah plastik pada tahun 2029 selama negosiasi internasional tentang polusi plastik yang diadakan di Jenewa, menurut pernyataan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup pada hari Rabu.
Dalam pertemuan tingkat menteri Komite Negosiasi Antar Pemerintah (INC), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan komunitas global dalam mengatasi polusi plastik.
Diskusi ini berfokus pada kemungkinan strategi untuk mengurangi sampah plastik dan hambatan teknis, sosial, dan ekonomi yang dihadapi negara-negara dalam upaya tersebut.
"Indonesia prihatin karena belum ada kemajuan signifikan menuju perjanjian plastik global. Polusi plastik menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia, sehingga membutuhkan tindakan segera, kolektif, dan komprehensif," ujar Hanif, sebagaimana dikutip dari Jakarta Globe.
Ia menekankan bahwa negosiasi harus inklusif dan adil, dengan mengakui tantangan spesifik yang dihadapi negara-negara berkembang, yang menurutnya membutuhkan dukungan finansial, transfer teknologi, dan investasi untuk mengambil tindakan yang lebih kuat.
Menteri tersebut juga menyoroti pentingnya memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral untuk mendorong kesepakatan global, dan menyerukan langkah-langkah segera untuk memastikan bahwa “tidak ada seorang pun yang tertinggal” dalam upaya mengakhiri polusi plastik.
Indonesia dengan roadmap-nya bertujuan untuk mencapai pengelolaan sampah yang menyeluruh pada tahun 2029, termasuk penghapusan plastik berbahaya, penghapusan bahan kimia berbahaya dalam produksi, pembersihan polusi yang ada, dan penghentian kebocoran baru ke lingkungan.
Hanif dalam pernyataannya juga mengatakan bahwa Indonesia siap memimpin dan bekerja sama untuk dunia bebas polusi plastik.
