Indonesia mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengerahkan seluruh kekuatan dan sumber daya dalam menolak rencana Israel menganeksasi Jalur Gaza serta memperluas pemukiman di Tepi Barat.
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Matta, menegaskan sikap tersebut dalam sidang darurat tingkat menteri OKI di Jeddah, Arab Saudi, pada Senin.
“OKI harus mengerahkan seluruh kekuatan dan sumber dayanya untuk menolak dan menghentikan rencana Israel menduduki penuh Gaza serta memperluas permukiman di Tepi Barat,” tegas Anis.
Dalam pernyataan resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Anis memperingatkan bahwa visi “Israel Raya” dan ambisi pendudukan penuh atas Gaza merupakan ancaman eksistensial bagi kelangsungan hidup serta kedaulatan negara-negara di Timur Tengah.
Ia menekankan bahwa solidaritas dan mekanisme kolektif mutlak diperlukan untuk melindungi masa depan negara-negara anggota OKI. “Seberapa pun lamanya waktu yang dibutuhkan dan sebanyak apa pun pengorbanan yang harus dijalani, Palestina akan senantiasa menjadi jantung yang berdenyut bagi umat ini,” ujarnya.
Resolusi OKI
Pertemuan darurat OKI ini digelar menyusul laporan rencana Israel melakukan pendudukan permanen berskala besar di Palestina. Urgensi sidang meningkat setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan Gaza telah memasuki kondisi kelaparan parah.
“Tidak ada yang lebih buruk daripada menjadikan kelaparan sebagai senjata perang dan genosida terhadap saudara-saudara kita di Gaza,” ungkap Anis.
Ia mendorong OKI bekerja sama dengan organisasi internasional untuk mengakhiri perang secara segera, serta memastikan bantuan kemanusiaan masuk Gaza melalui semua jalur yang memungkinkan. Ia meminta OKI aktif meyakinkan lebih banyak negara untuk mengakui kemerdekaan Palestina.
Dalam kesempatan itu, Indonesia juga menyerukan Dewan Keamanan PBB agar menggelar sidang khusus untuk mengakhiri pendudukan Israel di Gaza dan seluruh wilayah Palestina. Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari 43 negara anggota OKI, termasuk 21 menteri luar negeri, menghasilkan sebuah resolusi bersama.
Resolusi tersebut menegaskan kembali sikap kolektif OKI untuk menolak rencana Israel menduduki Gaza, menuntut segera dibukanya akses bantuan kemanusiaan, serta mendesak masyarakat internasional dan PBB untuk mengambil langkah nyata menghentikan agresi Israel.
