Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan. Penangkapan ini merupakan penangkapan pertama anggota kabinet di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu malam, dengan mengatakan bahwa Wakil Menteri ditahan bersama 10 orang lainnya di Jakarta. "Operasi ini terkait dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3)," ujar Fitroh, dikutip dari Antara News.
Ia menambahkan bahwa penyidik KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka.
KPK juga menyita barang bukti dalam penggerebekan tersebut, termasuk uang tunai, puluhan kendaraan, dan sebuah sepeda motor Ducati. Nilai pasti aset tersebut belum diungkapkan, menurut laporan VOI News pagi ini.
Immanuel, tokoh senior Partai Gerindra pimpinan Presiden Prabowo, merupakan pejabat kabinet pertama yang ditangkap terkait kasus korupsi sejak presiden menjabat pada Oktober 2024. Sebelumnya, Prabowo pernah berjanji akan memberantas korupsi, baik di dalam maupun di luar pemerintahan.
Kementerian Ketenagakerjaan tidak segera menanggapi permintaan komentar, dan tidak jelas apakah tuntutan telah diajukan secara resmi. Upaya untuk menghubungi pengacara Immanuel tidak berhasil, Reuters melaporkan.
Penangkapan ini menyusul investigasi sebelumnya terkait korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. Sejak Mei, KPK telah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam persetujuan izin tenaga kerja asing (RPTKA), sebuah kasus yang telah menetapkan setidaknya delapan pejabat sebagai tersangka, meskipun penangkapan hari Rabu terkait dengan kasus terpisah.
Indonesia menduduki peringkat ke-99 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2024 yang dirilis Transparency International, menggarisbawahi kekhawatiran yang terus berlanjut mengenai korupsi di negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara ini.