Raya, seorang balita asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, meninggal pada 22 Juli 2025 setelah tubuhnya dipenuhi cacing. Kondisi ini terungkap saat tim relawan Rumah Teduh menemukan Raya tidak sadar pada 13 Juli 2025. Setelah dibawa ke RSUD R Syamsudin SH, tim medis mendapati cacing keluar dari hidung Raya, yang kemudian mengarah pada diagnosis infeksi cacing gelang (askariasis) parah.
Menurut dr. Irfanugraha Triputra, Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD, infeksi terjadi ketika telur cacing tertelan melalui makanan, minuman, atau tangan yang terkontaminasi. Telur menetas di usus, berkembang menjadi larva, dan menyebar ke organ tubuh melalui aliran darah, termasuk paru-paru dan otak. Pada kasus Raya, cacing ditemukan di hidung, anus, dan bahkan otak.
Raya tinggal di rumah panggung sederhana dengan tanah terbuka di bawahnya, yang digunakan untuk kandang ayam. Kebiasaan bermain tanpa alas kaki di area tersebut meningkatkan risiko terpapar telur cacing. Kedua orang tua Raya juga memiliki kondisi kesehatan yang mempengaruhi pengasuhan; sang ibu mengalami gangguan jiwa (ODGJ), sementara ayahnya menderita tuberkulosis (TBC).
Meskipun menerima perawatan gizi tambahan dan obat cacing rutin, kondisi Raya tidak membaik. Keterbatasan administratif, seperti tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan BPJS, menghambat akses layanan medis. Raya akhirnya dirawat di ruang PICU selama sembilan hari sebelum meninggal.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan keprihatinan dan berjanji akan memberi sanksi kepada desa yang tidak menjalankan fungsi posyandu dan kebidanan dengan baik, serta menyerukan agar aparat pemerintah lebih proaktif memantau kesehatan masyarakat, terutama di daerah terpencil.
Artikel berita ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya sanitasi, akses kesehatan, dan peran pemerintah dalam mencegah kejadian serupa di masa depan.
