PERANG GAZA
2 menit membaca
Belgia akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB
Menteri Luar Negeri Maxime Prevot mengatakan langkah ini bertujuan untuk menekan Israel agar menghormati hukum internasional di tengah perang Gaza dan kelaparan.
Belgia akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB
Menlu Maxime Prevot mengatakan langkah ini bertujuan untuk menekan Israel agar menghormati hukum internasional di tengah perang dan kelaparan di Gaza. / AP
2 September 2025

Belgia akan secara resmi mengakui Negara Palestina selama Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan September, demikian diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Belgia.

"Palestina akan diakui oleh Belgia pada sesi PBB! Dan sanksi tegas sedang diberlakukan terhadap pemerintah Israel," tulis Menteri Luar Negeri Maxime Prevot di platform X pada hari Senin.

Sidang Umum PBB akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 23 September di New York.

Prancis telah mengumumkan pada bulan Juli bahwa mereka akan mengakui Negara Palestina selama pertemuan tersebut, dengan Presiden Emmanuel Macron menyebut langkah ini sebagai upaya menuju solusi dua negara.

Beberapa negara Barat sejak itu mendesak negara lain untuk mengikuti langkah ini, termasuk Inggris, Kanada, dan Australia.

Prevot menyatakan bahwa keputusan Belgia diambil "dengan mempertimbangkan tragedi kemanusiaan" yang terjadi di Gaza, di mana hampir dua tahun kekerasan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi dan menciptakan kondisi kelaparan, menurut PBB.

"Menghadapi kekerasan yang dilakukan oleh Israel yang melanggar hukum internasional, serta kewajiban internasionalnya, termasuk kewajiban untuk mencegah risiko genosida, Belgia harus mengambil keputusan tegas untuk meningkatkan tekanan pada pemerintah Israel dan Hamas," kata Prevot.

Ia menekankan bahwa pengakuan ini tidak ditujukan kepada rakyat Israel biasa.

"Ini bukan tentang menghukum rakyat Israel, tetapi lebih kepada memastikan bahwa pemerintahnya menghormati hukum internasional dan kemanusiaan serta mengambil tindakan untuk mencoba mengubah situasi di lapangan," tambahnya.

Pengumuman ini berarti Belgia akan bergabung dengan Prancis dan lebih dari selusin negara lain yang mendukung Deklarasi New York, yang membuka jalan bagi pengakuan resmi terhadap Israel dan Palestina sebagai bagian dari upaya baru menuju solusi dua negara.

Langkah ini mencerminkan meningkatnya kekecewaan internasional terhadap genosida di Gaza.

Genosida Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 63.000 warga Palestina sejak Oktober 2023 dan menyebabkan jutaan orang mengungsi, sementara Mahkamah Internasional sedang mempertimbangkan kasus genosida terhadap Israel.

SUMBER:TRT World and Agencies
Lihat sekilas tentang TRT Global. Bagikan umpan balik Anda!
Contact us