Indonesia tengah mempersiapkan pembentukan dana kecerdasan buatan (AI) berdaulat sebagai langkah strategis besar untuk menjadikan negara ini pusat teknologi AI di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah kini tidak hanya merancang dana AI berdaulat, tetapi juga secara resmi membuka konsultasi publik untuk menyempurnakan Buku Putih Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial (AI) dan Konsep Pedoman Etika AI.
Dokumen strategis tersebut bertujuan memastikan bahwa kebijakan AI Indonesia dibentuk secara inklusif, komprehensif, dan akuntabel, melibatkan para pihak dari berbagai sektor. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, menyatakan bahwa konsultasi ini merupakan tahap krusial sebelum dokumen difinalisasi.
Langkah ini selaras dengan Rencana Aksi Nasional AI yang kini tengah disusun dan dikonsultasikan secara terbuka. Proses penyusunan dokumen tersebut telah melibatkan 443 peserta lintas sektor, termasuk pejabat pemerintah, akademisi, pelaku industri, organisasi masyarakat, dan media.
Dana berdaulat dan kerja sama multisektor
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah mengusulkan pembentukan dana AI berdaulat (sovereign AI fund) yang akan dikelola oleh Danantara Indonesia—lembaga pengelola kekayaan negara dengan aset lebih dari $900 miliar. Dana ini ditargetkan mulai beroperasi pada periode 2027–2029 dan akan menggunakan skema pembiayaan publik-swasta untuk mendukung proyek-proyek AI strategis.
Indonesia memiliki hampir 200 juta pengguna internet aktif dan ekonomi digital senilai $44 miliar pada 2022, mengungguli gabungan ekonomi digital Thailand, Vietnam, dan Malaysia.
Menurut laporan Boston Consulting Group memperkirakan AI dapat menambah kontribusi PDB ASEAN antara 2,3 persen hingga 3,1 persen pada 2027, dengan Indonesia diproyeksikan mengalami dampak terbesar secara absolut.
Namun, strategi ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan: kekurangan talenta, minimnya dana riset (hanya 0,24 persen dari PDB), kesenjangan konektivitas di luar kota besar, serta risiko disinformasi dan kebocoran data. Sebagai solusinya, pemerintah mendorong pemberian insentif fiskal bagi investor lokal, pembangunan pusat riset, serta penguatan klaster komputasi nasional.
Masukan strategis dari pemain industri seperti Huawei dan GoTo turut memperkaya dokumen ini, mencakup kebutuhan infrastruktur, pengembangan talenta digital, dan regulasi.
Dalam siaran pers resmi pada Kamis, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa finalisasi Rencana Aksi AI beserta Peraturan Presiden yang mengatur keamanan dan keselamatan AI ditargetkan selesai pada akhir September 2025.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, juga menyatakan rancangan Peta Jalan AI yang meliputi Peraturan Presiden (Perpres) akan masuk dalam tahap konsultasi publik dalam waktu dekat.
"Memang ada 2 rancangan, yang tadi adalah Peta Jalan, termasuk dengan buku putihnya. Satu lagi adalah rancangan Perpres untuk safety and security, keamanan dan keselamatan AI. Jadi ada dua set yang dalam waktu dekat ini kita akan lakukan konsultasi publik," kata Edwin.
Jika seluruh strategi ini dijalankan dengan baik, Indonesia tidak hanya akan menjadi pengguna AI, tetapi juga produsen dan inovator utama dalam peta teknologi global dekade mendatang.
