Indonesia menyerukan negara-negara anggota ASEAN untuk bersatu dan mendukung perjanjian global guna mengakhiri polusi plastik. Seruan ini disampaikan dalam pertemuan para menteri lingkungan se-Asia Tenggara yang baru-baru ini diadakan di Malaysia.
Menurut Ary Sudijanto, Deputi Bidang Pengelolaan Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon di Kementerian Lingkungan Hidup, tantangan lingkungan saat ini — termasuk perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, polusi laut, dan krisis limbah — telah melampaui batas-batas negara dan regional. Oleh karena itu, diperlukan aksi kolektif.
"Kami menyerukan agar ASEAN bersatu dalam memperjuangkan kesepakatan global untuk mengakhiri polusi plastik," kata Ary Sudijanto, menekankan pentingnya organisasi regional ini bertindak bersama untuk melindungi lingkungan bagi generasi mendatang.
Sebagai bagian dari komitmennya, Indonesia bertekad menjadi pelopor dalam pengelolaan limbah regional. Pemerintah Indonesia menargetkan 100 persen limbah, termasuk plastik, dapat dikelola dengan benar pada tahun 2029.
Hasil Penting dari Pertemuan Lingkungan ASEAN
Pertemuan Tingkat Menteri Lingkungan Hidup ASEAN (AMME) ke-18, yang diadakan di Langkawi, Malaysia, pada 3 September, menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat kerja sama regional dalam menangani krisis lingkungan global. Pertemuan ini dihadiri oleh para menteri ASEAN dan mitra strategis seperti Jepang, Uni Eropa, China, dan Korea Selatan.
Beberapa kesepakatan utama yang dihasilkan dari pertemuan tersebut meliputi:
Ratifikasi pernyataan bersama ASEAN tentang perubahan iklim untuk COP30 UNFCCC.
Laporan kemajuan tentang pembentukan Pusat Perubahan Iklim ASEAN (ACCC).
Pengembangan Rencana Aksi Strategis Perubahan Iklim ASEAN, yang dijadwalkan akan diluncurkan pada awal 2026.
Ratifikasi enam kawasan lindung baru sebagai Taman Warisan ASEAN.
Selain itu, beberapa kota juga menerima Penghargaan Kota Berkelanjutan Lingkungan ASEAN atas pencapaiannya dalam kualitas udara, pengelolaan air dan lahan yang berkelanjutan, serta perlindungan keanekaragaman hayati perkotaan.
Sebagai tindak lanjut, ASEAN akan mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi ke-21 (COP-21) untuk Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Batas di Vietnam pada tahun 2026, dan Pertemuan AMME ke-19 serta COP-22 di Myanmar pada tahun 2027.
