Pemerintah Indonesia telah membebaskan sebagian besar pengunjuk rasa yang ditahan selama demonstrasi besar-besaran yang meletus pada akhir Agustus, Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pada hari Senin.
Dari lebih dari 5.000 orang yang ditahan di seluruh Indonesia, 4.861 orang telah dibebaskan dan diizinkan pulang, ujar Yusril kepada para wartawan setelah pertemuan tingkat menteri di Jakarta.
Sebanyak 583 tahanan lainnya masih dalam proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana, sementara aparat penegak hukum sedang mempersiapkan bukti sebelum kasus mereka diserahkan ke pengadilan.
"Langkah hukum akan diambil setelah bukti yang cukup terkumpul. Hanya masalah waktu sebelum pengadilan menangani kasus-kasus ini," jelas menteri tersebut sebagaimana dikutip dari Jakarta Globe.
Selain itu, kementerian tersebut juga mengatakan bahwa sebanyak 2.093 anak mendapat perlindungan penuh melalui pendekatan restorative justice, serta keluarga korban yang meninggal diberikan santunan & beasiswa pendidikan.
Yusril juga menekankan bahwa hak-hak semua tahanan akan terus dilindungi. Mereka yang masih ditahan diberikan akses makanan, perlakuan manusiawi, dan bantuan hukum gratis jika mereka tidak mampu membayar pengacara.
“Pemerintah hadir untuk mendengar, melindungi, dan mengambil langkah nyata bagi rakyat,” tegas Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa bahkan insiden yang tidak menjadi sorotan publik pun harus diproses secara adil.
Demonstrasi pada bulan Agustus—salah satu gelombang protes terbesar sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat tahun lalu—membawa puluhan ribu mahasiswa, pekerja dan warga turun ke jalan.
Protes yang masih terus berlanjut walaupun kini dalam skala kecil, menyerukan pemberantasan korupsi, memblokir kenaikan gaji anggota parlemen, mengakhiri kriminalisasi demonstran, dan mengurangi peran militer dalam pemerintahan sipil.
