Pemerintah Indonesia telah secara resmi menyatakan kesediaannya untuk terlibat secara konstruktif dengan Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyusul meningkatnya protes di seluruh negeri.
Dalam pernyataan yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri, pemerintah menegaskan kembali komitmen mereka untuk melindungi hak-hak semua warga negara, termasuk kebebasan berunjuk rasa dan berekspresi. Namun, pemerintah menyatakan penyesalannya atas gelombang demonstrasi baru-baru ini yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan fasilitas umum.
Pernyataan ini muncul setelah OHCHR merilis pernyataan yang mendesak pihak berwenang Indonesia untuk menahan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap para pengunjuk rasa.
Kementerian juga menekankan bahwa Pemerintah Indonesia telah berjanji untuk menegakkan hukum yang adil dan transparan, dan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan keamanan saat ini sedang diselidiki sesuai dengan hukum nasional dan kewajiban internasional.
Komnas HAM pada hari selasa juga merilis pernyataan agar kepolisian membebaskan pengunjuk rasa yang ditahan, menegakkan keadilan restoratif serta mempermudah akses terhadap bantuan hukum, guna melindungi hak-hak asasi dasar.
Demonstrasi yang dimulai pada akhir Agustus ini telah meluas dengan cepat, baik dalam skala maupun intensitas, dan mencakup lebih dari 30 provinsi.
Gelombang kerusuhan yang terjadi di seluruh Indonesia merupakan yang terburuk sejak Presiden Prabowo Subianto berkuasa tahun lalu dan memaksanya untuk membatalkan tunjangan bagi anggota legislatif.
Protes tersebut telah mengakibatkan kerugian yang tragis—setidaknya sepuluh orang dipastikan meninggal, 20 orang dilaporkan hilang menurut kelompok hak asasi manusia seperti KontraS, dan kerusakan infrastruktur yang luas termasuk bangunan-bangunan yang terbakar.
