Belgia telah mengumumkan serangkaian langkah besar yang ditujukan kepada Israel terkait genosida di Gaza, termasuk sanksi, perluasan embargo senjata, dan larangan impor barang serta jasa yang dihasilkan di permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan.
Kesepakatan ini, yang diadopsi oleh dewan menteri terbatas, bertujuan untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel sambil menangani apa yang disebut pejabat sebagai "tragedi kemanusiaan di Palestina."
Menteri sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, serta kepemimpinan politik dan militer Hamas, akan dinyatakan persona non grata di Belgia. Nama mereka akan ditambahkan ke Sistem Informasi Schengen (SIS).
Otoritas Belgia juga akan membatasi layanan konsuler bagi warga negara yang tinggal di permukiman ilegal dan memeriksa cara untuk menolak visa tinggal jangka panjang Tipe D bagi warga Israel yang tinggal di sana.
Kantor Kejaksaan Federal Belgia juga akan ditugaskan untuk menuntut warga Belgia yang terlibat dalam pelanggaran serius hukum humaniter internasional di Israel atau wilayah pendudukan Palestina.
Pemerintah bergerak untuk memperluas larangan yang ada terhadap ekspor dan transit senjata ke Israel agar mencakup semua barang militer dan barang dengan penggunaan ganda, serta melobi Uni Eropa untuk embargo penuh.
Dekrit kerajaan juga akan melarang impor barang yang diproduksi di permukiman ilegal Israel, mencerminkan langkah-langkah yang telah diambil oleh Irlandia dan Slovenia.
Pemerintah menyatakan akan menolak permintaan penerbangan militer Israel selama kekerasan yang sedang berlangsung dan mengurangi ketergantungan pada peralatan pertahanan Israel.

Pengakuan Palestina
Belgia juga menegaskan kembali dukungannya untuk solusi dua negara dan mengumumkan rencana untuk bergabung dengan Deklarasi New York bersama Prancis dan Arab Saudi, yang menandakan pengakuan terhadap Negara Palestina.
Pemerintah menyatakan pengakuan formal akan diberikan setelah semua sandera dibebaskan dan kelompok seperti Hamas dikecualikan dari pemerintahan Palestina.
Di tingkat Eropa, Belgia akan mendorong penangguhan perjanjian perdagangan, penelitian, dan penerbangan dengan Israel serta menghentikan kerja sama melalui program teknis Uni Eropa.
Brussels juga mendesak Uni Eropa untuk mendukung larangan produk permukiman sesuai dengan pendapat Mahkamah Internasional yang disampaikan pada Juli 2024.
"Pemerintah Federal menegaskan komitmennya yang tak tergoyahkan untuk memastikan bahwa hukum internasional dihormati oleh semua pihak dalam konflik," kata pernyataan tersebut, sambil mengutuk setiap pelanggaran hukum internasional yang terbukti.
Belgia mengikuti langkah Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia, yang sebelumnya menyatakan akan mengakui Palestina pada Sidang Umum PBB mendatang.