Indonesia dan Peru resmi menandatangani Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA), menandai langkah penting dalam hubungan bilateral kedua negara. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, bersama Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru, Ursula Desilu Leon Chempen, pada Senin di Istana Merdeka, Jakarta.
Kesepakatan ini terjadi bersamaan dengan kunjungan Presiden Peru, Dina Boluarte, yang bertemu Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, pada laporan pers resmi menyebutkan, “Senin, (11/8), merupakan momen bersejarah bagi kita semua. IP-CEPA sebagai perjanjian kedua Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Latin akan menjadi babak baru hubungan bilateral Indonesia-Peru.”
Ia menambahkan, “Perjanjian ini berhasil diselesaikan dalam waktu singkat, hanya empat putaran negosiasi dalam waktu kurang dari 1,5 tahun berkat arahan langsung dari kedua presiden.”
Kesepakatan ini mencakup pengaturan perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, serta kerja sama ekonomi termasuk sanitasi dan fitosanitasi.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan bahwa IP-CEPA membuka akses pasar Indonesia ke Peru dengan penghapusan dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap hingga mencapai 90,68 persen dari total pos tarif Peru.
“Peru akan menurunkan atau menghapuskan sepenuhnya bea masuk pada 90,68 persen dari tarif yang dikenakan untuk barang-barang Indonesia. Sebaliknya, Indonesia juga memberikan tarif nol atau lebih rendah pada 92,26 persen dari tarifnya, khususnya untuk produk buah-buahan Peru,” jelas Djatmiko dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa.
Djatmiko menegaskan, “Minyak kelapa sawit yang diekspor ke Peru akan mendapat tarif 0 persen. Banyak produk kami akan mendapat perlakuan bebas tarif begitu perjanjian ini berlaku.”
Perjanjian ini juga berfungsi sebagai pijakan penting bagi Indonesia dalam persiapan aksesi ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), di mana Peru merupakan salah satu anggota.

Potensi perdagangan
Data perdagangan kedua negara menunjukkan tren positif selama lima tahun terakhir. Pada periode 2020-2024, pertumbuhan perdagangan mencapai 15 persen. Pada semester pertama 2025, total perdagangan kedua negara meningkat 34,3 persen menjadi $264,8 juta, dengan ekspor Indonesia ke Peru sebesar $206,4 juta dan impor dari Peru $58,4 juta. Pada 2024, nilai total perdagangan mencapai $480,7 juta, dengan surplus perdagangan Indonesia sebesar $181,6 juta.
Produk unggulan ekspor Indonesia ke Peru pada 2024 adalah kendaraan bermotor senilai $120,8 juta, alas kaki berbahan tekstil $21,8 juta, minyak kelapa sawit $21,2 juta, peralatan pendingin $16,5 juta, dan alas kaki berbahan kulit $15,7 juta. Sedangkan impor utama dari Peru terdiri atas biji kakao $87,6 juta, batu bara dan briket $15,6 juta, pupuk mineral dan kimia $14,1 juta, anggur segar atau kering $11,5 juta, dan seng mentah $5 juta.
“IP-CEPA akan memperkuat kinerja perdagangan Indonesia-Peru sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar Amerika Latin,” ungkap Djatmiko. Ia juga memproyeksikan, setelah implementasi, nilai diversifikasi ekspor Indonesia ke Peru dapat mencapai $5 miliar dengan sektor utama seperti tekstil, alas kaki, otomotif, biodiesel, produk perikanan, karet, dan mesin khusus.
Kesepakatan ini membuka peluang besar tidak hanya untuk meningkatkan volume perdagangan, dan juga untuk memperkuat kerja sama ekonomi yang lebih luas antara Indonesia dan Peru.