Indonesia mengecam keras serangan Israel terhadap Doha, Qatar, pada 9 September 2025, dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang disengaja dan ancaman serius terhadap stabilitas regional.
Kementerian Luar Negeri menyatakan serangan itu merupakan “pelanggaran berat" terhadap Piagam PBB dan kedaulatan Qatar, "Serangan ini berisiko meningkatkan dan memperluas konflik di kawasan," demikian peringatan Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa setelah serangan tersebut.
Jakarta mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk bertindak cepat dan tegas untuk menghentikan tindakan Israel dan memastikan akuntabilitas, menekankan bahwa dewan ini harus menegakkan mandatnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
“Indonesia mengutuk agresi ini dan menegaskan kembali seruannya kepada Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah-langkah segera dan tegas,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kementerian tersebut menegaskan kembali solidaritas Indonesia dengan Qatar dan rakyat Qatar serta menggarisbawahi komitmennya untuk mendukung inisiatif diplomatik yang bertujuan untuk "penyelesaian perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan di Timur Tengah" berdasarkan solusi dua negara.
Selain Indonesia, Masyarakat dan organisasi internasional juga turut serta mengecam tindakan tersebut. Negara-negara seperti Turkiye, Prancis, Inggris, Spanyol, Mesir, Arab Saudi, Vatikan, dan lainnya telah mengeluarkan pernyataan resmi mengecam tindakan tersebut.
PBB dan Liga Arab juga mengecam serangan tersebut sebagai pelanggaran “pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial” negara teluk tersebut.
Serangan Israel terhadap ibu kota Qatar oleh Israel yang menargetkan gedung dimana delegasi Hamas telah menewaskan sedikitnya enam orang, menurut laporan media. Hamas mengonfirmasi bahwa delegasinya dalam pembicaraan gencatan senjata selamat dalam serangan Israel tersebut.
Kelompok perlawanan Palestina tersebut menyatakan bahwa serangan ini adalah tindakan nyata kekejaman dan ketidakmauan Israel untuk genjatan senjata serta stabiitas di kawasan. Anggota biro politik Hamas Suhail al-Hindi juga menyebut pemerintahan (AS) bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, yang menjabat sebagai Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, menegaskan bahwa serangan Israel merupakan bentuk terorisme negara. Ia memperingatkan bahwa tindakan tersebut tidak boleh diabaikan, seraya menekankan Qatar akan merespons menggunakan seluruh instrumen yang tersedia, melampaui sekadar pernyataan kecaman.
